Menurut MenpanRB Tjahjo Kumolo, pengunduran diri membuat target perolehan ASN tidak sesuai ekspektasi padahal sudah mengeluarkan biaya besar untuk seleksi.
"Mengikuti arahan bapak Presiden [Jokowi] dan mengikuti setiap pernyataan Juru Bicara resmi Pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19, ASN dibolehkan bekerja dari rumah," kata Menpan RB, Tjahjo Kumolo.
Tambahan empat hari libur yang disepakati yakni tanggal 28-29 Mei sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2020, 21 Agustus cuti bersama Tahun Baru Hijrah, & 30 Oktober cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.