tirto.id - Pemerintah berencana memberlakukan sistem kerja shift untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) saat kelaziman baru atau new normal. Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan hal itu diberlakukan guna mencegah penumpukan penumpang di transportasi umum.
Rencana itu dibahas Tjahjo saat rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator PMK, Kementerian Tenaga Kerja, BNPB dan Kementerian Tenaga Kerja.
"Jadi hasilnya adalah akan segera mengeluarkan sebuah surat keputusan dan sepakat untuk ada sistem kerja dengan shift. Ada shift pertama ada shift kedua," kata Tjahjo dalam keterangan yang disampaikan lewat video, Jumat (12/6/2020).
Tjahjo mengatakan sistem kerja shift bakal diatur secara terpisah, yakni untuk ASN lewat SE Menteri PANRB, pegawai BUMN melalui SE Menteri BUMN, dan untuk pegawai swasta dengan SE Menteri Ketenagakerjaan.
Tjahjo mengatakan sistem shift diperlukan guna menegakkan protokol kesehatan di masyarakat. Ia melihat masih ada penumpukan penumpang di transportasi umum, khususnya di Jabodetabek.
“(Kami) mencermati kemarin di DKI dengan PSBB transisi ini itu lonjakan berkerumunnya menggerombolnya para pekerja dan masyarakat di berbagai alat transportasi," Kata Tjahjo.
Meski begitu, Tjahjo menilai perlu ada survei dan simulasi yang cermat sebelum kebijan tersebut diterapkan. Ia mengatakan pemerintah kini tengah menggelar survei yang melibatkan TNI-Polri, PT KAI, kementerian dan lembaga negara, serta swasta.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Gilang Ramadhan