MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan, sekitar 3.364.897 calon aparatur sipil negara telah lolos seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menjatuhkan sanksi pemberhentian terhadap 73 PNS karena pelanggaran mulai dari penggunaan narkoba, poligami, calo PNS hingga gratifikasi.
MenPANRB Tjahjo Kumolo mengatakan untuk mengantisipasi paham radikalisme pada tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan disisipkan materi khusus.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kementerian yang ia pimpin untuk memakai cadar.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo digugat guru honorer di SMPN 84 Koja, Jakarta Utara, Sugianti (43), dengan ganti rugi Rp5 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.