Indeks Masa Tenang Pilkada Serentak

Politik
Kamis, 3 Des 2020

Masa Tenang Kampanye Pilkada 2020: Aturan, Jadwal, Tugas Pengawas

Selama masa tenang Pilkada 2020 yang berlangsung 3 hari sebelum pencoblosan, seluruh kegiatan kampanye dalam bentuk apa pun dilarang.
Politik
Senin, 13 Feb 2017

Polda Metro Larang Pasangan Calon Kampanye di Masa Tenang

Aturan itu disepakati saat Polda Metro Jaya, TNI, KPU DKI Jakarta dan Bawaslu DKI Jakarta menggelar konfrensi pers mengenai pengamanan pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017.
Politik
Minggu, 12 Feb 2017

Masa Tenang, Timses Cagub Tutup Medsos Kampanye

Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta mengimbau agar seluruh kegiatan kampanye dihentikan termasuk melalui media sosial (medsos) mulai hari ini, Minggu, 12 Februari 2017 sebab proses Pilkada DKI 2017 memasuki masa tenang.
Politik
Kamis, 9 Feb 2017

Polda Metro Tegaskan Aksi 112 Tak Dilakukan

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kegiatan pengerahan massa pada 11 Februari mendatang dilarang. Bagi kelompok massa yang kukuh pihak Polda Metro Jaya akan membubarkan secara paksa.
Rabu, 8 Feb 2017

Jokowi: Jangan Ada Keributan di Masa Tenang Pilkada

Presiden Joko Widodo menyatakan tidak boleh ada keributan sekecil apapun di masa tenang Pilkada serentak 2017.
Politik
Selasa, 7 Feb 2017

Apa Kata Ma'ruf Amin Soal Rencana Demo 112?

Rencana Demo 112 menyeruak. PBNU Jakarta angkat bicara soal ini. Mereka mendukung?
Politik
Selasa, 7 Feb 2017

Muhammadiyah Minta Umat Tak Lakukan Aksi Jelang Pilkada

Muhammadiyah mengimbau kepada masyarakat untuk berwaspada terhadap dinamika politik yang semakin panas menjelang Pilkada. Semua pihak harus bisa mengendalikan diri untuk menciptakan suasana yang lebih damai.
Politik
Selasa, 7 Feb 2017

Ini Kata KPU DKI Soal Aksi 112 Jelang Masa Tenang Kampanye

KPU DKI Jakarta ingin fokus menyelesaikan persiapan jelang hari pencoblosasn pada 15 Februari mendatang.
Politik
Selasa, 7 Feb 2017

Mendagri Ajak Masyarakat Jaga Situasi Kondusif Pilkada

Mendagri mengajak seluruh pihak menjaga situasi kondusif selama Pilkada 2017. Karenanya, pada saat pekan masa tenang Pilkada tidak boleh ada kegiatan yang sifatnya pengerahan massa oleh siapapun.