tirto.id - Pemerintah meminta seluruh pihak dapat menjaga situasi kondusif selama pekan masa tenang Pilkada serentak 2017. Imbauan ini dikemukakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
"Pemerintah meminta seluruh elemen masyarakat menjaga suasana yang kondusif pada masa minggu tenang," kata Tjahjo melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta sebagaimana dilansir Antara, Selasa (7/2/2017).
Menurut Tjahjo, pemerintah meminta seluruh elemen masyarakat mensukseskan pilkada serentak agar berjalan secara demokratis.
Sesuai dengan peraturan KPU, ia menambahkan, pada saat pekan masa tenang Pilkada tidak boleh ada kegiatan yang sifatnya pengerahan massa oleh siapapun khususnya pendukung pasangan calon atau kegiatan-kegiatan di jalan-jalan protokol.
"Apalagi kegiatan yang menjurus pada kampanye," ujar Tjahjo.
Masa tenang Pilkada serentak 2017 diberlakukan 12-14 Februari 2017. Menkopolhukam Wiranto sebelumnya juga telah meminta agar tidak ada pihak yang membuat pekan masa tenang Pilkada serentak 2017 menjadi tidak tenang.
Instruksi untuk menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada 2017. ini juga disampaikan Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar kepada seluruh pendukung pasangan calon kepala daerah dan seluruh elemen masyarakat.
"Kami mengajak para peserta pilkada, para pendukung, dan masyarakat, mari jaga kondusifitas keadaan ini agar pesta demokrasi berjalan aman lancar sehingga masyarakat bisa mengunakan hak pilih dengan baik tanpa intimidasi dan tekanan sehingga nilai demokrasi kita berjalan dengan baik," kata Irjen Boy di Jakarta, Jumat (3/2/2017).
Boy juga meminta semua pihak agar tidak melakukan hal-hal yang memicu terjadinya konflik.
"Baik sebelum dan setelah pemungutan suara, agar penghitungan suara dari tingkat bawah berjalan dengan lancar tanpa ada kekisruhan. Pilkada bisa berjalan normal, tanpa ada gangguan dan konflik. Itu kondisi yang kita harapkan," ujarnya.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari