Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yakni 12 tahun penjara untuk Mario dan lima tahun penjara untuk Shane.
Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap pertama berkas perkara dugaan pencabulan yang dilakukan Mario Dandy terhadap anak AG ke Kejaksaan Tinggi DKI