Polri menduga tersangka dugaan makar ingin menggerakkan massa aksi doa bersama di Monas, Jakarta Pusat pada Jumat (2/12/2016) untuk digiring ke gedung DPR RI.
Pada 1976, terjadi peristiwa heboh: Sawito meminta Soeharto menyerahkan tampuk kekuasaan kepada Bung Hatta. Sawito mengaku menerima wangsit. Siapa Sawito?
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto akan menemui sejumlah orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian terkait dugaan makar, pelanggaran UU ITE dan penghinaan presiden.
Prabowo ikut memberikan pernyataannya terkait penangkapan 10 orang aktivis yang dituduh melakukan makar. Menurutnya, penangkapan yang dilakukan Polri terlalu berlebihan.
Menurut Rikwanto delapan orang di antaranya dikenakan tuduhan pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP tentang makar. Sedangkan dua orang inisial JA dengan RK dikenakan pasal ITE Pasal 28.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid yang mengikuti aksi bela Islam III di Monumen Nasional menegaskan bahwa doa bersama yang diselenggarakan tersebut bebas unsur makar.
Mantan menteri hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa ia akan memberikan pendampingan penuh kepada delapan orang figur yang ditangkap polisi hari ini atas berbagai tuduhan, termasuk dugaan makar.
"Kalau saya terburu-buru dan punya ambisi kekuasaan dan ambisi politik, kalau GNPF punya ambisi itu, mungkin saat ini bisa kita Mesir-kan Indonesia," kata Bachtiar Natsir
Kemunculan isu makar dalam aksi 2 Desember kembali dipertanyakan. Dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dinilai kuat saat ini, pernyataan polisi mengenai makar dianggap ceroboh.
Kapolri berkilah telah menuduh para demonstran yang menuntut Ahok melakukan penistaan agama, melakukan makar. Padahal sinyalemen makar itu dialamatkan buat para pendompleng demo.
MUI berkomitmen untuk menolak makar dan mengakui pemerintahan yang sah. Menurutnya, sistem pemerintahan di Indonesia sudah ada aturan dan ketentuan jelas sehingga pergantian kepemimpinan harus berlangsung sesuai regulasi.
Anggota Komisi III DPR, Risa Mariska menilai, maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolri sah-sah saja. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan.
Berdasarkan kajian internal, Kapolri menyebutkan adanya upaya makar pada aksi demo mendatang. Namun, Menteri Pertahanan mengakui pihaknya belum menerima laporan apapun soal makar pada aksi unjuk rasa mendatang.