Polisi menduga pihak terlibat penyelewengan bansos COVID-19 mulai dari wali kota, kepala dinas sosial bekerja sama dengan penyedia hingga pejabat Bulog.
Jajaran polisi yang terlibat dalam penerbitan surat jalan Djoko Soegiarto Tjandra sedang diperiksa Divisi Propam Polri dan siap dicopot dari jabatan bila terbukti terlibat.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo merespons isu surat jalan yang dikeluarkan oleh jajarannya, Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Polri untuk Djoko Soegiarto Tjandra.
Polisi masih selidiki dugaan penyelewengan dana bansos untuk terdampak COVID-19 yakni enam kasus di Polda Sumatera Utara dan dua kasus di Polda Banten.