Menuju konten utama

Terduga Teroris AS Disebut Jadi Pemasok Senjata Api MIT Poso

Peran AS adalah memasok amunisi, senjata api jenis revolver dan senjata api laras panjang untuk jaringan Mujahidin Indonesia Timur di wilayah Poso.

Terduga Teroris AS Disebut Jadi Pemasok Senjata Api MIT Poso
Personel Brimob Polri melakukan penyisiran di lokasi yang diduga menjadi persembunyian terduga teroris di kawasan perbukitan di Kelurahan Mamboro, Palu Utara, Sulawesi Tengah, Minggu (8/11/2020). ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/aww.

tirto.id - Densus 88 Antiteror kembali meringkus AS alias Abu Raffa (44) terduga teroris yang melarikan diri dari ruang pemeriksaan di Polda Bangka Belitung. Dia kabur dari penjagaan polisi pada 1 Juli lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan terkini, AS berhubungan dengan kelompok terduga teroris yang ditangkap di Jakarta untuk mencari senjata api ilegal.

“AS terhubung dengan S menggunakan akun milik Ummu Nisa yang diberikan kepada S dengan nama akun Abu Lebay alias Shakira 01,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Senin (12/7/2021). Mereka memakai media sosial untuk koordinasi dengan memakai nama palsu.

AS dan S pun terkoneksi secara perbankan melalui salah satu bank swasta ihwal pemesanan amunisi, senjata api jenis revolver dan senjata api laras panjang. Dalam rangka pengiriman senjata api ke Jakarta, S diduga memakai alamat dan identitas orang lain.

Polisi juga menemukan bukti bahwa AS mengirimkan senjata dan amunisinya ke S dan D di Ibu Kota. Kemudian barang-barang itu akan dikirimkan kembali untuk terduga teroris kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di wilayah Poso, Sulawesi Tengah.

“Agar barang yang dikirim dari Bangka Belitung tiba dahulu di Jakarta, selanjutnya dari Jakarta dicek dahulu untuk dikirim lagi sesuai tujuan. Proses tersebut untuk memutus rantai sumber ‘paket’ (senjata dan amunisi) sebelumnya,” jelas Ramadhan.

Ketika menangkap kembali AS, Densus 88 juga meringkus AP dan SU. Keduanya sebagai pihak yang menyembunyikan AS ketika kabur dari markas kepolisian. Kini dua orang tersebut masih diperiksa penyidik di Polda Bangka Belitung.

Ramadhan menyatakan, penyidik punya 14 hari untuk memeriksa AP dan SU. Bila tidak ditemukan cukup bukti ihwal terorisme, mereka akan menjalani proses pidana umum. Kasus ini bermula ketika AS kabur dari dari Polda Bangka Belitung, melalui jalan belakang yang terhubung dengan hutan.

Ia diperiksa oleh penyidik hingga pukul 02.30, lalu polisi merencanakan pemeriksaan lanjutan di pagi hari. Ruang pemeriksaan dijaga empat personel Densus 88, bahkan tangan dan kaki AS diborgol. Kemudian, sekira pukul 03.30, seorang penyidik mengecek ke dalam ruangan pemeriksaan dan dia tak melihat AS.

Borgol yang melingkarinya pun telah lepas dan tergeletak di lantai. Polisi kalang kabut dan segera mengecek rekaman kamera pengawas, akhirnya diketahui AS kabur melalui jendela. AS diduga berperan sebagai perakit dan penyuplai senjata api, sebelumnya ia ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Gadjah Mada, Pangkalpinang, Rabu (30/6/2021).

Baca juga artikel terkait TERDUGA TERORIS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali