Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara di Kuala Lumpur harus ditunda lantaran masih dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) melalui metode pos.
Jusuf Kalla mengatakan selain waktu yang tidak fleksibel, menurutnya kericuhan yang terjadi pada pemilu di luar negeri juga karena pemilu Indonesia terlalu rumit.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, terkait permintaan pemungutan suara susulan di Sydney, KPU masih harus menunggu rekomendasi resmi dari Bawaslu.
KPU akan menggelar proses pemungutan suara di luar negeri lebih awal, yakni pada 8-14 April 2019. Pemungutan suara di luar negeri akan diikuti lebih dari 2 juta pemilih di 130 negara.