tirto.id - Pendaftaran Panwaslu Luar Negeri Pemilu 2024 telah dibuka sejak 8 Februari hingga 15 Februari 2023. Berikut adalah rincian lengkap jadwal dan syarat Panwaslu Luar Negeri Pemilu 2024.
Berkas pendaftaran dikirimkan ke email panwaslu2024@kbrikl.org. Dengan subjek e-mail: nama_aplikasi_panwasluln. Contoh: Andi Saputra_aplikasi_panwasluln. Download pengumuman dan formulir di https://tinyurl.com/panwasluln2024.
Mengutip laman resmi kemlu.go.id, pengisian formulir dan cara daftarnya harus disesuaikan dengan email kedutaan negara yang ditinggal atau melalui link daftar khusus dari KBRI setempat.
Sebagai contoh, Seoul @indonesiainseoul, untuk mengunduh formulir pendaftaran Panwaslu Luar Negeri Pemilu 2024 bisa didapat melalui tautan https://tinyurl.com/PANWASLUSEOUL serta unggah pendaftarannya melalui tautan https://tinyurl.com/PendaftaranPanwasluSeoul.
Syarat Pendaftaran Panwaslu Luar Negeri Pemilu 2024
Mengutip kemlu.go.id, terkait syarat pendaftaran Panwaslu Luar Negeri Pemilu 2024 terdapat sekitar 10 syarat yang harus dipenuhi calon pendaftar, diantaranya;
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia minimal 17 (tujuh belas) tahun
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil;
5. Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat dalam waktu 5 (lima) tahun terakhir yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan
6. Berdomisili dalam wilayah kerja Panwaslu LN
7. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
8. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
10. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.
Syarat Dokumen Panwaslu Luar Negeri Pemilu 2024
Mengutip laman KBRI London, berikut beberapa syarat dokumen Panwaslu Luar Negeri Pemilu 2024, di antaranya;
1. Mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di London dengan melampirkan:
- Surat lamaran untuk menjadi anggota Panwaslu LN dengan menggunakan format Formulir II;
- Fotokopi izin tinggal di wilayah negara tempat Kantor Perwakilan Republik Indonesia, Paspor Republik Indonesia dan kartu tanda penduduk elektronik;
- Pas foto terbaru dengan latar warna merah ukuran 4x6 sebanyak 2 (dua) lembar;
- Daftar Riwayat Hidup (DRH) dengan menggunakan format Formulir III;
- Surat pernyataan dengan menggunakan format Formulir IV yang memuat pernyataan:
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
- Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat dalam waktu 5 (lima) tahun terakhir yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih; dan
- Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu; dan
- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
2. Pelamar melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi.
3. Formulir berkas administrasi calon anggota Panwaslu LN dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di laman Kedutaan Besar Republik Indonesia di London atau Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di London.
4. Dokumen persyaratan dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga) yang terdiri dari 1 (satu) rangkap asli dan 2 (dua) rangkap fotokopi.
5. Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 7 s/d 14 Februari 2023.
6. Kelengkapan dokumen kiranya disampaikan kepada KBRI London ke alamat email: infopemilu2024@indonesianembassy.org.uk dengan subyek Pendaftaran Anggota Panwaslu atau secara langsung ke alamat KBRI London di 30 Great Peter Street, London SW1P 2BU paling lambat tanggal 14 Februari 2023 pukul 23.59 GMT.
Informasi Tambahan, format dokumen kelengkapan tersedia pada tautan bit.ly/FormatPanwaslu2024London serta kelengkapan meterai untuk surat pernyataan dapat menggunakan e-Meterai yang bisa didapat dengan mengakses https://e-meterai.co.id.
Sebagai rujukan untuk mengisi formulir pendaftaran, daftar riwayat hidup, dan format surat lamaran, Anda dapat melihatnya di sini.
Jadwal Pendaftaran Panwaslu Luar Negeri Pemilu 2024
- Pengumuman Pendaftaran Bakal Calon: 7 – 14 Februari 2023
- Penerimaan dan Pemeriksaan Berkas Pendaftaran: 8 – 15 Februari 2023
- Penetapan dan Pengumuman Calon Panwaslu LN: 16 Februari 2023
- Penyampaian Nama Calon Anggota Panwaslu LN kepada Kementerian Luar Negeri: 16 – 19 Februari 2023
- Penyampaian Nama Calon Anggota Panwaslu LN kepada Bawaslu: 20 Februari 2023
- Penetapan Anggota Panwaslu LN dan Pemberitahuan kepada Kementerian Luar Negeri: 21 Februari 2023
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Alexander Haryanto