Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan perusahaan peminjaman uang online yang diadukan ke LBH Jakarta tidak terdaftar di OJK dan bukan anggota organisasi itu.
Empat organisasi buruh, yakni KPBI, KASBI, KSBSI dan Sindikasi mengajukan gugatan uji materi atau judicial review (JR) terhadap pasal 73, pasal 122 huruf l dan pasal 245 UU MD3.
LBH Jakarta menyatakan jika kepolisian benar-benar melarang buruh menggelar demontrasi di Bundaran HI, maka tindakan itu melanggar hak konstitusional warga negara.
Sejumlah organisasi HAM dari belasan negara di Asia membentuk aliansi untuk melawan praktik kekerasan dan penyiksaan, terutama yang dilakukan oleh aparat negara.