Ahok dipastikan akan bebas dari Rutan Mako Brimob pada 24 Januari 2019. Urusan administrasi terkait pembebasan Ahok diselesaikan di Lapas Kelas I Cipinang.
Lapas Cipinang memutuskan menitipkan terpidana penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama untuk menjalani hukuman pidananya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Bagaimana respons publik?