Menuju konten utama

Pesta Sabu di Sel Mewah Lapas Cipinang

Tahun ini Lapas Cipinang menelan anggaran Rp36,6 miliar

Pesta Sabu di Sel Mewah Lapas Cipinang
Ilustrasi foto close-up tangan perempuan di balik jeruji. FOTO/iStock

tirto.id - "Nanti orang orang yang terlibat akan saya beri sanksi berat, kemudian dipindah jauh-jauh. Saya sudah katakan, 'Enggak ada kompromi lagi,'" ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly.

Yasonna mengakui narapidana narkoba Haryanto Chandra alias Gombak menempati sel mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Cipinang, Jakarta Timur. Dalam sel Haryanto terdapat laptop, iPad, empat unit ponsel, dan barang mewah lain.

"Di ruangan tersebut terdapat AC, CCTV yang bisa memonitor setiap orang yang datang, Wi-fi, akuarium ikan arwana, dan menu makanan spesial," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso.

Temuan ini mengemuka saat BNN melakukan penggeledahan pada 31 Mei 2017. Saat razia, penyidik BNN menemukan aktivitas para narapidana sedang mengisap sabu di dalam ruangan sel.

Ada 19 narapidana yang dipindah usai BNN melakukan sidak.

Haryanto ditangkap aparat kepolisian pada Jumat 13 Juli 2012. Di dalam tas punggung hitam yang dibawa Haryanto ditemukan paket sabu 3 ribu gram, dan didapati pula sabu seberat 631 gram.

Pada 12 Maret 2014, majelis hakim memvonis pidana penjara seumur hidup terhadap Haryanto, lebih tinggi dari dakwaan jaksa yang cuma 17 tahun penjara.

Lapas Cipinang pernah juga menjadi rumah prodeo bagi gembong narkoba Freddy Budiman pada 2013, yang kemudian dihukum mati di Nusakambangan. Budiman dipergoki menempati sel mewah dan bahkan menggelar pesta seks di Lapas Cipinang. Freddy menjadikan Lapas Cipinang sebagai pabrik pengolahan sabu.

Temuan sel mewah ini muncul di tengah masalah klasik penjara sipil di Indonesia, termasuk jumlah penghuni Lapas yang melebihi kapasitas maksimal.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada 14 Juni 2017, jumlah keseluruhan narapidana dan tahanan mencapai 2.926, padahal kapasitas maksimal Lapas hanya 880 orang. Bangsal Lapas yang dihuni Haryanto, misalnya, kelebihan kapasitas sebanyak 2.046 jiwa.

Rincian kasus-kasus napi yang menghuni Lapas Cipinang, dari data terakhir bulan April 2017, terdapat 1.563 napi bandar dan pengedar narkoba, 972 napi pemakai narkoba, 17 koruptor, 10 pelaku perdangana manusi, dan 9 napi pencucian uang.

Dari 9 Lapas dan Rutan di Jakarta, Lapas Cipinang menelan anggaran negara terbesar kedua. Lapas Cipinang mematok pagu anggaran dari APBN sebesar Rp36,6 miliar per tahun. Sementara Rutan Kelas I Jakarta Pusat memiliki pagu anggaran terbesar, yakni Rp37,3 miliar.

Pemecatan dan Peningkatan Keamanan

Menkumham Yasonna Laoly menegaskan telah mencopot jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Petrus Kunto Wiryanto. Surat penonaktifan tugas Wiryanto sudah ditandatanganinya kemarin.

"Kepala Lapas bilang, 'Enggak pernah lihat.' Enggak benar, berarti dia tidak melakukan tugas dan fungsinya," kata Yasonna di Kompleks DPR, Senayan.

Selain itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Cipinang Sugeng Hardono juga dicopot jabatannya. Sedangkan untuk Haryanto, pemerintah berencana memindahkanya ke Nusakambangan usai perkaranya ditangani BNN.

"Si (Haryanto) Chandra itu nanti dipindahin ke Nusakambangan, di sel khusus, sesudah BNN kembalikan ke kami," tuturnya.

Yasonna sudah meminta bawahannya untuk melayangkan surat ke BNN. Surat ini memuat permintaan daftar nama penghuni Lapas yang ditengarai memiliki jaringan narkoba yang kuat. Ia juga tengah memeriksa beberapa pegawai Lapas Cipinang yang diduga terlibat memberi privilese kepada Haryanto.

Sidak BNN ini terjadi menjelang Direktur Jenderal Pemasyarakatan I Wayan Kusmiantha Dusak bakal pensiun 2 bulan lagi. Wayan menilai ada "petugas Lapas yang terlibat" dalam kasus mengistimewakan narapidana tertentu.

"Kalau orang dalam main, kami sulit," katanya di Kompleks DPR.

Wayan berkata bahwa napi yang bandel memang kerap kucing-kucingan dengan sipir Lapas. Ia berjanji memperketat pengawasan.

"Pengawasan ini harus kita tingkatkan," ujarnya.

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Dieqy Hasbi Widhana

tirto.id - Hukum
Reporter: Dieqy Hasbi Widhana
Penulis: Dieqy Hasbi Widhana
Editor: Zen RS