tirto.id - Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur yang merupakan warga negara Taiwan bernama David Tan ditemukan meninggal pada Selasa (23/10/2018). Terpidana kasus perikanan sejak 2016 ini diduga bunuh diri karena memiliki masalah dengan istrinya.
Hal ini disampaikan oleh Kasubag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto kepada reporter Tirto pada Rabu (24/10/2018). Ade menegaskan, dari pernyataan teman-temannya di Lapas Cipinang, David terlihat murung sejak minggu lalu.
“Sejak dijenguk oleh istrinya tiba-tiba dia jadi murung. Mungkin masalah keluarga itu yang menyebabkan dia gantung diri,” jelas Ade.
Namun Ade belum bisa memastikan apakah kematian David memang bunuh diri atau pembunuhan. Sejauh ini temuan di lapangan menandakan bunuh diri. Namun polisi sedang melakukan autopsi dan juga penyelidikan untuk menguatkan temuan tersebut.
Saat ini pihak lapas berusaha mencari istri korban yang merupakan warga negara Indonesia. Kabar terakhir, David sempat berselisih paham dengan istrinya saat penjengukan minggu lalu. Sejak itu David terlihat murung.
“Makanya saat ini sedang kita cari untuk memastikan apakah memang ada masalah dengan istrinya atau mungkin ada sebab lain,” tegas Ade lagi.
David sendiri merupakan warga binaan yang dijatuhi hukuman 13 tahun penjara terkait kejahatan perikanan. Jenazah David saat ini ada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Pihak Lapas berencana memberi pemberitahuan kepada Kedutaan Besar Taiwan hari ini tentang kematian David.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Dipna Videlia Putsanra