Menuju konten utama

Ditjen PAS Bantah Ada Jual Beli Kamar di Lapas Cipinang

Ditjen PAS mengklaim praktik jual beli kamar di Lapas Cipinang adalah informasi keliru.

Ditjen PAS Bantah Ada Jual Beli Kamar di Lapas Cipinang
Lapas Cipinang. FOTO/Istimewa

tirto.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan membantah pernyataan seorang warga binaan Lapas Cipinang yang mengaku harus membayar untuk dapat kamar di selama menjalani masa hukuman.

Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengklaim praktik jual beli kamar itu adalah informasi keliru.

“Sudah dikonfirmasi juga kepada Kalapas Cipinang dan penjelasan dari Kalapas mengatakan yang diberitakan tersebut tidak benar,” ujar dia ketika dihubungi Tirto, Jumat (4/2/2022).

Rika mengimbuhkan pihaknya sudah melakukan pengawasan dan evaluasi termasuk tentang layanan terhadap warga binaan. "Untuk di tingkat wilayah pembinaan, monitoring dan evaluasi semua pelaksanaan tata laksana Pemasyarakatan dilakukan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan,” katanya.

Ia menegaskan pihaknya sejak dulu berkomitmen jika terbukti ditemukan adanya pelanggaran dalam penyelenggaraan tata laksana pemasyarakatan, termasuk layanan warga binaan, pasti akan dikenakan sanksi tegas. Komitmen ini pun diketahui seluruh jajaran pemasyarakatan.

Isu ini mencuat ketika WC, warga binaan Lapas Cipinang, mengaku harus menyerahkan duit kepada sipir untuk bisa mendapatkan ruangan.

“Kalau untuk tidur di kamar, (setoran) antara Rp5 juta-Rp25 juta per bulan. Biasanya mereka yang mendapatkan kamar itu bandar narkoba besar,” ucap dia, Kamis (3/2).

Para tahanan harus membayar kamar lantaran tempat tidur di lapas telah melebihi kapasitas. Misalnya, ketika mereka ingin tidur di lorong blok beralaskan kardus, maka harus melaporkan kepada tahanan pendamping. ‘Beli tempat’ ini pun memiliki harga sendiri, tergantung ‘besarnya tempat tidur yang dibeli.’

Umpama, tahanan ingin ‘beli tempat’ di lorong dekat pot dengan alas kardus, maka mereka harus menyetor Rp30 ribu per pekan. WC menyatakan praktik jual beli ini telah lama berlaku dan diduga menjadi sumber pemasukan petugas lapas. Para tahanan tak berani melaporkan transaksi ini karena mereka tak mau dipindahkan ke sel isolasi.

Baca juga artikel terkait JUAL BELI KAMAR DI LAPAS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri