Indeks Kuhap

Isi Pasal 21 KUHAP Tentang Penahanan untuk Pelaku Tindak Pidana
Berikut adalah isi pasal 21 KUHAP tentang penahanan pelaku tindak pidana selengkapnya.

Isi Pasal 174 KUHAP Tentang Kesaksian Palsu, Sanksi & Hukumannya
Pasal 174 KUHAP berisi tentang definisi dan ketentuan tentang saksi yang memberi keterangan palsu. Berikut penjelasannya.

Warisan Kolonial, Menkumham Sebut Hukum Acara Perdata Harus Diganti
Menurut Yasonna, RUU HAP mampu memberikan kepastian hukum, keadilan bagi semua pihak, terutama dalam menyelesaikan sengketa keperdataan pada subjek hukum.

Alasan Penggeledahan-Penetapan Tersangka 6 Aktivis Papua Tidak Sah
Para kuasa hukum yakin proses hukum yang dialami enam aktivis Papua hingga ditetapkan sebagai tersangka makar tidak sah.

KUHAP Jadi Sumber Masalah di Balik Sidang Wendra Purnama
KUHAP yang ada saat ini tak menjelaskan mekanisme peradilan terhadap orang dengan disabilitas intelektual.

Kasus Wendra Dinilai Tunjukkan Urgensi Revisi KUHAP
Direktur ICJR Anggara menjelaskan, kasus Wendra menggambarkan salah satu masalah pelik dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Perlindungan Hukum Bagi Mereka yang "Bernyanyi" di Persidangan
Perlindungan terhadap saksi, korban, atau bahkan terdakwa ketika memberi pernyataan dalam persidangan telah dijamin KUHP dan KUHAP. Apakah mereka tetap bisa diperkarakan?
Kejanggalan Putusan Praperadilan Setnov Menurut Pimpinan KPK
Pimpinan KPK menilai putusan Hakim Cepi Iskandar memuat sejumlah pertimbangan hukum yang kurang tepat.

Uang yang Menumpulkan Taring Penjara
Sejarah penjara adalah sejarah memangkas kemerdekaan terhukum. Seharusnya begitu.
Polemik Siaran Langsung Persidangan Kasus Ahok
Kasus penistaan agama yang menjerat Ahok memasuki babak baru. Perdebatan tak semata soal Ahok bersalah atau tidak, tapi juga: Apakah sidang mesti disiarkan langsung lewat televisi atau tidak.
Mengapa Ahok Tidak Ditahan?
Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahya Purnama menjadi tersangka. Kendati syarat objektif penahanan terpenuhi, mengapa Mabes Polri tak menahan Ahok?

Gelar Perkara Harus Berlangsung Tertutup Atau Boleh Terbuka?
Kapolri, Tito Karnavian, mengatakan gelar perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama akan dilangsungkan secara terbuka. Ini preseden baru karena biasanya gelar perkara berlangsung tertutup. Benarkah KUHAP melarang gelar perkara digelar terbuka?
Masuk tirto.id








