Politikus dari PKS dan PDIP, Jazuli Juwaini dan Arief Wibowo, membantah telah menerima aliran suap e-KTP dengan alasan belum aktif di Komisi II DPR RI saat ada pembahasan proyek senilai Rp5,9 triliun.
Ganjar Pranowo mengelak menerima aliran dana e-KTP sebagaimana disebut dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang dibacakan pada sidang perdana korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/3/2017).
Marzuki menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah sama sekali berkomunikasi dengan terdakwa kasus E-KTP atau pun kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus korupsi yang tengah menjadi sotoran itu.
Dalam pembacaan dakwaan kasus korupsi e-KTP, Ketua DPR Setya Novanto disinyalir ikut menentukan kelancaran anggaran pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012 senilai total Rp5,95 triliun.
Jaksa Penuntut Umum mengungkapkan bahwa proyek e-KTP mempunyai beragam masalah, salah satunya adalah kerja sama dalam pemenangan tender proyek pengerjaan e-KTP.
Siti Zuhro menilai Setya Novanto akan kehilangan kursi Ketua DPR setelah disebut dalam dakwaan kasus korupsi e-KTP. Menurut peneliti LIPI, Ketua Umum Partai Golkar tersebut berhadapan dengan hukum pidana, bukan lagi opini.
Pejabat Kemendagri Irman dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto bersama-sama dengan anggota DPR saat itu Setya Novanto didakwa melakukan korupsi pengadaan pekerjaan e-KTP 2011-2012.
Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) merinci kronologi kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP dan aliran dana korupsi, saat membacakan dakwaan di persidangan Pengadilan Tipikor, Kamis (9/3/2017).
JPU dalam surat dakwaan terhadap Irman dan Sugiharto menyebutkan Setya Novanto meyakinkan bahwa dirinya akan membicarakan proyek e-KTP dengan pimpinan fraksi lainnya.
JPU Irene Putri dalam sidang perdana kasus korupsi e-KTP menyebut sejumlah nama besar, seperti Setya Novanto, Ganjar Pranowo, hingga Anas Urbaningrum yang mendapat “fee” dari proyek yang merugikan negara triliunan rupiah.
KPK berharap tidak ada upaya untuk melemahkan kewenangannya karena mengusut skandal korupsi pengadaan paket e-KTP tahun anggaran 2011-2012 yang diduga menyeret nama-nama besar di dalam dakwaan.
AJI memprotes larangan siaran langsung sidang e-KTP. Hal ini tidak sesuai dengan fungsi pers sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Terlebih kasus e-KTP menyangkut hajat hidup orang banyak.
Sidang perdana kasus dugaan korupsi E-KTP akan digelar hari ini, Kamis (8/3/2017), di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Siapa saja majelis hakim yang akan menangani perkara ini dan bagaimana rekam jejak mereka?
Setya Novanto membantah menerima aliran dana proyek pengadaan e-KTP yang saat ini kasusnya tengah ditangani KPK. Setya mengaku hanya menerima laporan secara oral dari para ketua-ketua komisi selama memimpin Fraksi Golkar.