KPK memanggil sejumlah kepala dinas dan ASN Kabupaten Bandung Barat sebagai saksi-saksi untuk tersangka Aa Umbara terkait korupsi bansos, Rabu (7/7/2021).
Askari pakai uang dana bansos COVID-19 sebesar Rp187,2 juta untuk berfoya-foya, mulai dari judi, bayar utang, hingga membayar DP mobil untuk selingkuhannya.
Alasannya, KPK baru lakukan 5 penggeledahan dari 20 izin penggeledahan yang dikeluarkan Dewas, selain itu KPK belum juga memeriksa kader PDIP Ihsan Yunus.