Menurut calon anggota Komnas Perempuan, Arabiyani Abubakar, sejumlah permasalahan di Aceh tak lepas dari tiga hukum yang masih menjadi sumber bagi aparat penegak hukum (APH) di sana.
Habibie adalah orang yang membikin Komnas Perempuan. Cita-citanya, agar kekerasan terhadap perempuan tak lagi terjadi. Cita-cita yang belum kesampaian.
Pemahaman soal peradilan yang berperspektif gender belum merata di seluruh penegak hukum di Indonesia, seperti pada kelompok rentan, kelompok terpinggirkan terutama perempuan dan anak.
Warga Nduga memerlukan pelayanan kesehatan, karena ditinggalkan keluarga mereka yang mengungsi karena konflik antara kelompok bersenjata dengan aparat.
Komnas Perempuan meminta Jokowi beri amnesti kepada Baiq Nuril sebagai langkah khusus sementara atas keterbatasan sistem hukum terhadap korban kekerasan seksual.
Menurut Komnas Perempuan media massa di Indonesia dalam memberitakan kasus-kasus perkosaan yang menimpa wanita masih menempatkan wanita sebagai objek, bukanlah subjek pemberitaan.