Menuju konten utama

Tema dan Sejarah Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan 25 November

Tema dan sejarah peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan tanggal 25 November 2020 serta kampanye 16 Hari.

Tema dan Sejarah Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan 25 November
Logo Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan. foto/Dok. Komnas Perempuan

tirto.id - Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan diperingati setiap 25 November. Tema peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yakni “Orange the World: Fund, Respond, Prevent, Collect.”

Tema di atas dikampanyekan mengingat kekerasan terhadap perempuan yang terus meningkat di tengah pandemi Covid-19. Kekerasan ini terjadi di berbagai negara saat kebijakan lockdown untuk menghentikan penyebaran virus corona diterapkan.

Dikutip dari website PBB, kekerasan terhadap perempuan, terutama kekerasan dalam rumah tangga, meningkat - di beberapa negara, sehingga kampanye untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan harus digalakan lima kali lipat.

Melalui tema di atas, PBB ingin memfokuskan pada memperkuat seruan untuk aksi global guna menjembatani kesenjangan pendanaan, memastikan layanan penting bagi para penyintas kekerasan selama krisis Covid-19.

Selain itu juga, fokus pada peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan ini pada pencegahan, dan pengumpulan data yang dapat meningkatkan layanan penyelamatan hidup bagi perempuan dan anak perempuan.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan tahun ini akan menandai peluncuran Kampanye 16 Hari yang dimulai pda 25 November dan akan diakhiri pada 10 Desember 2020, yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia Internasional.

Sejarah Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada 1979, sebab kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan tetap menjadi masalah yang meluas di seluruh dunia.

Seruan untuk melawan kekerasan terhadap perempuan kian digaungkan usai aktivis hak-hak perempuan menggunakan tanggal 25 November menjadi hari anti kekerasan terhadap perempuan pada pada 1981.

Penggunaan tanggal 25 November juga untuk menghormati Mirabal bersaudara, tiga aktivis politik di Republik Dominika yang dibunuh secara brutal pada tahun 1960 oleh perintah penguasa negara tersebut, Rafael Trujillo (1930-1961).

Untuk itu, pada 20 Desember 1993, Sidang Umum mengeluarkan resolusi 48/104 yang meletakkan dasar bagi jalan menuju dunia bebas kekerasan berbasis gender, yakni Deklarasi Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan.

Akhirnya, pada 7 Februari 2000, Sidang Umum mengadopsi resolusi 54/134, yang secara resmi menetapkan 25 November sebagai hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan.

Deklarasi ini mengundang pemerintah, organisasi internasional serta LSM untuk bergabung bersama, merancang kegiatan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang masalah kekerasan terhadap perempuan.

Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia

Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia digelar dengan melakukan Kampanye 16 Hari yang digelar mulai 25 November - 10 Desember 2020.

Dipilihnya rentang waktu tersebut dalam rangka menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM, serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM.

Kampanye tahun ini mengusung tema besar yakni “Gerak Bersama: Jangan Tunda lagi, Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual”.

Dengan hastag yang digunakan untuk mendukung pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual adalah:

- #GerakBersama

- #SahkanRUUPKS

- #JanganTundaLagi

Baca juga artikel terkait HARI ANTI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH