Komisi nasional anti kekerasan terhadap perempuan bertanggung jawab menegakkan hak-hak perempuan Indonesia. Berikut ini tugas dan fungsi Komnas Perempuan.
Pembunuhan terhadap tiga aktivis perempuan oleh diktator Republik Dominika pada 25 November 1960 diperingati sebagai Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.