Indeks Komnas Ham
LBH Yogya Minta Kejaksaan DIY Hentikan Perkara Obby Kogoya
Lembaga Bantuan Hukum (LBH)Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta kepada Kejaksan Tinggi DIY menghentikan perkara yang menimpa Obby Kogoya, mahasiswa papua yang dituding telah melakukan tindak pidana pada 15 Juli 2016.
Modus-modus Korupsi Receh
Perilaku korup tercermin dari pemeriksaan BPK terhadap Komnas HAM. Ditemukan banyak nota fiktif bernilai belasan ribu. Meski hanya bernilai ribuan, tetapi saat diakumulasi mencapai ratusan juta rupiah.
Komnas HAM Nyatakan Sikap Terkait Tragedi Rohingya
Terkait tragedi yang menimpa Suku Rohingya di Myanmar, Komnas telah mengeluarkan sikapnya yang mengecam aksi militer Myanmar. Selain itu, Pemerintah Indonesia juga diminta untuk mendesak Myanmar agar menghentikan kekerasan yang dilakukan militer pada warga etnis Rohingya.
Dugaan Korupsi Komnas HAM Tuai Mosi Tidak Percaya
Dugaan korupsi menghampiri Komnas HAM menyusul dikeluarkannya status disclaimer BPK atas laporan keuangan lembaga HAM itu. Mosi tidak percaya ditujukan pada Komnas HAM bila lembaga itu tidak menindaklanjuti perkara tersebut.
Mengendus Kejanggalan Keuangan Komnas HAM
BPK menemukan sejumlah kejanggalan penggunaan uang di Komnas HAM yang nilainya mencapai Rp1,19 miliar. Juga ada laporan tanpa bukti pertanggungjawaban keuangan sebesar Rp1,01 miliar. Komnas HAM sudah mengembalikan Rp250 juta.
"Pengembalian Uang ke Negara Tidak Menghapus Pidananya"
Hasil pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK terhadap Komnas HAM mengindikasikan adanya dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh birokrat di Komnas HAM, juga oleh salah seorang Komisioner. Dugaan penyelewengan terlihat dengan adanya nota fiktif yang nilainya sekitar Rp800 juta.
Modus-modus Korupsi Kecil Para Amtenar
Perilaku korup di negeri ini tercermin dari pemeriksaan BPK terhadap Komnas HAM. Ditemukan banyak nota fiktif bernilai belasan ribu. Meski hanya bernilai ribuan, tetapi saat diakumulasi mencapai Rp800 juta.
Rumah Dinas Fiktif Rp330 Juta Wakil Ketua Komnas HAM
Dianto, Wakil Ketua Komnas HAM non aktif, menyewa rumah dinas fiktif untuk mencairkan anggaran uang sewa sebesar Rp330 juta atau Rp11 juta per bulan. Ketua Komnas HAM menganggap persoalan selesai setelah Dianto mengembalikan uang negara, sesuai rekomendasi BPK. Bagaimana pidananya?
Jelang Festival HAM 2016
Komnas HAM, International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), dan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) memberikan keterangan kepada media di Jakarta terkait penyelenggaraan Festival HAM 2016 dengan tema "Merayakan Praktik Pancasila di Tingkat Lokal".
Susahnya Tionghoa Punya Tanah di Yogya
Warga keturunan Tionghoa di DI Yogyakarta tidak bakal bisa memiliki tanah dengan status sertifikat hak milik sesuai surat instruksi wakil gubernur. Aturan BPN DIY bertentangan dengan BPN Pusat.
BNPT Gandeng Komnas HAM Tangani Terorisme
BNPT berkolaborasi dengan Komnas HAM terkait penanggulangan terorisme yang sejalan dengan penegakkan hak asasi manusia. Implementasi tersebut diperlukan sebab dampak terorisme itu terkait hak manusia untuk tetap hidup dan mendapat jaminan rasa aman.
Komnas HAM: Distorsi Informasi Sulut Kerusuhan Tanjungbalai
Melalui fakta-fakta yang dihimpun Komnas HAM di lapangan, kerusuhan di Tanjung disebabkan adanya penyimpangan informasi yang dilakukan pihak tak bertanggung jawab. Distorsi informasi itu lantas memancing kebencian atas dasar etnis dan agama tertentu.
Investigasi Komnas HAM Terkait Kerusuhan di Tanjung Balai
Komnas HAM menemukan kerusuhan di Tanjung Balai terjadi karena distorsi informasi dengan maksud merusak kerukunan antar umat beragama dan Kepolisian dinilai lalai dalam peristiwa tersebut.
Laporan Hasil Kerja TIM 13
Komisioner Komnas HAM Hafid Abbas didampingi Komisioner Komnas HAM Siane Indriani, Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar, Anggota Tim 13 Busro Muqoddas dan Presedium MER-C Joserizal yang tergabung dalam Tim 13 (Tim Evaluasi Penanganan Terorisme) memberikan keterangan pers hasil kerja di Komnas HAM.
Temuan Komnas HAM Atas Kekerasan Yang Dialami Mahasiswa Papua
Komnas HAM menemukan delapan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam peristiwa tersebut diantaranya tindakan hate speech berupa kekerasan verbal yang mengandung unsur rasisme, pembatasan kebebasan ekspresi mahasiswa Papua, dan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh aparat
Ramos Horta: Indonesia Mampu Selesaikan Kasus HAM Papua
Mantan Presiden Timor Leste mengatakan pemerintah Indonesia mampu menyelesaikan kasus Hak Asasi Manusia (HAM) Papua tanpa harus meminta bantuan institusi luar.
Politisi Nasdem & Komnas HAM Beda Pendapat Soal Hukuman Mati
Politisi Partai Nasdem Taufiqulhadi menyatakan bahwa hukuman mati masih diperlukan untuk mengatasi akutnya permasalahan narkoba yang terjadi di Indonesia. Di sisi lain, Komnas HAM menegaskan bahwa hak hidup seseorang tetap tidak dapat dikurangi dalam situasi apapun.
Komnas HAM: Tentukan Rezim Hukum yang Sesuai untuk UU Teroris
Komnas HAM mengimbau pemerintah untuk mempertimbangkan pendekatan deradikalisasi dalam rancangan revisi UU Terorisme yang terbaru. Selain itu, pemerintah diminta untuk menetapkan rezim hukum yang sesuai terkait dengan terorisme sehingga menghindari pemberian hukuman yang tidak proporsional.
Komnas HAM: Kami Tidak Seliberal yang Disangkakan
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan bahwa mereka tidak pernah memberikan pernyataan yang menyetujui perkawinan sejenis sebagaimana yang banyak disuarakan oleh para pendukung gerakan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Kasus Siyono, Komnas HAM Komunikasi dengan Polri & BNPT
Komnas HAM akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyikapi kemungkinan pelanggaran HAM dalam kasus tewasnya Siyono. Komnas HAM telah menemukan beberapa indikasi awal terkait kasus ini, termasuk penyiksaan dan pelanggaran hak hidup.