Komnas HAM telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait HAM dalam penanganan COVID-19, namun hingga kini rekomendasi tersebut belum dijalankan.
Komnas HAM menilai rencana pemerintah melakukan revisi terbatas terhadap sejumlah pasal di UU ITE tidak akan jadi solusi masalah kebebasan berekspresi.