Menurut Menkumham Yasonna Laoly, TGPF untuk mengusut kerusuhan 21-22 Mei 2019 tidak diperlukan karena kepolisian sudah transparan dalam menjalankan tugasnya.
Hingga kini, kepolisian belum mengungkap penyebab kematian 9 orang dalam kerusuhan 21-22 Mei serta siapa pelakunya. Bahkan, satu korban belum diketahui identitasnya.
Gatot menganggap konferensi pers yang dilakukan Polri bertujuan untuk menggiring opini bahwa purnawirawan terlibat dalam kasus kerusuhan Mei maupun makar.
Salah satu tersangka kepemilikan senjata api ilegal yang diduga menjadi eksekutor pembunuhan 22 Mei 2019, Iwan alias HK bercerita soal motifnya menyanggupi pembunuhan Wiranto dan Luhut Binsar Panjaitan.