Presiden Jokowi memberikan tugas kepada Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan terkait mobil listrik.
Perludem menilai syarat penjabat kepala daerah harus orang yang punya kapasitas, integritas, dan memahami karakter serta situasi daerah yang akan dipimpin.
Kepala daerah yang ditegur berasal dari Padang, Bandar Lampung, Pontianak, Langsa, Prabumulih, Nabire, Madiun, Gianyar, Penajam Paser Utara, dan Paser.