Okto Irianto, Asisten Deputi Jasa Kemaritiman Kementerian Koordinator Kemaritiman, mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia akan memberikan kemudahan perizinan untuk kapal pesiar yang ingin berkunjung ke wilayah Indonesia. Perusahaan kapal pesiar nantinya cukup mengisi formulir secara online, ujarnya.