Menuju konten utama

Kemenpar Gandeng OJK Bangun 10 Destinasi Wisata Prioritas

Kementerian Pariwisata menjalin kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk membangun dan mengembangkan 10 destinasi pariwisata prioritas di Indonesia dengan cara meningkatkan peran Lembaga Jasa Keuangan. Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, mengatakan OJK bersedia bekerjasama dengan mendorong Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk memperbesar pembiayaan di sektor pariwisata dalam rangka pembangunan dan pengembangan 10 destinasi pariwisata baru di Indonesia.

Kemenpar Gandeng OJK Bangun 10 Destinasi Wisata Prioritas
Menteri Pariwisata Arief Yahya (kiri) didampingi Gubernur Jawa Timur Soekarwo (tengah) beserta Nina Soekarwo meninjau salah satu stan pameran saat pembukaan majapahit Travel Fair (MTF) 2016 di Grand City Mall Surabaya, Jawa Timur. Antara Foto/Moch Asim.

tirto.id - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) gandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka membangun dan mengembangkan 10 destinasi pariwisata prioritas di Indonesia dengan cara meningkatkan peran Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

Sepuluh destinasi pariwisata prioritas tersebut antara lain Danau Toba, Belitung, Tanjung Lesung, Kepulauan Seribu, Candi Borobudur, Gunung Bromo, Mandalika Lombok, Pulau Komodo, Taman Nasional Wakatobi, dan Morotai.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Menteri Pariwisata, Arief Yahya dengan Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, di Gedung Sapta Pesona Jakarta, kantor Kementerian Pariwisata, Selasa (19/4/2016).

“Dengan adanya kerjasama ini akan ada skema pembiayaan oleh lembaga keuangan non-bank seperti; perusahaan pembiayaan, perusahaan asuransi, dana pensiun, pasar modal, dan sebagainya yang sangat membantu dalam mempercepat pembangunan destinasi dan industri pariwisata di Indonesia,” kata Arief Yahya.

Lebih lanjut, Menpar Arief mengatakan skema pembiayaan tersebut untuk membiayai proyek-proyek pariwisata oleh pelaku usaha pariwisata, pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata, masyarakat (kelompok sadar wisata), dan sebagainya. Selain itu skema pembiayaan juga berlaku untuk pelaku usaha pariwisata seperti biro perjalanan wisata serta asuransi keselamatan jiwa bagi wisatawan mancanegara dan wisatawan nusantara selama menjalani aktivitas wisata berisiko tinggi seperti diving, arung jeram, dan wisata minat khusus lainnya.

Menteri Arief Yahya menjelaskan pariwisata sebagai sektor prioritas dalam rencana pembangunan lima tahun ke depan membutuhkan investasi yang sangat besar guna membangun sarana dan prasarananya. Ia menyebut, sektor pariwisata akan membutuhkan tambahan 120 ribu kamar hotel, 15 ribu restoran, 100 taman rekreasi, 100 operator diving, 100 marina, 100 KEK, dan infrastruktur pariwisata lainnya.

Berkaitan dengan hal itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, mengatakan OJK bersedia bekerjasama dengan mendorong Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk memperbesar pembiayaan di sektor pariwisata dalam rangka pembangunan dan pengembangan 10 destinasi pariwisata baru di Indonesia.

"Kerja sama ini diharapkan dapat disambut positif oleh Lembaga Jasa Keuangan dengan meningkatkan kredit atau pembiayaan serta investasi langsung dalam rangka pengembangan 10 destinasi pariwisata baru tersebut," tutur Muliaman.

Muliaman menjelaskan, MoU terkait berfungsi sebagai pedoman kerja sama dan koordinasi dalam rangka mengembangkan destinasi dan industri pariwisata melalui peningkatan peran Lembaga Jasa Keuangan sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing.

"Ada pun tujuan Nota Kesepahaman ini untuk terwujudnya kerja sama dan koordinasi dalam melaksanakan pengembangan destinasi dan industri pariwisata melalui peningkatan peran Lembaga Jasa Keuangan," kata Muliaman.

MoU tersebut juga memuat ruang lingkup berupa pelaksanaan koordinasi teknis dalam pengembangan destinasi dan industri pariwisata.

Ruang lingkup pelaksanaan koordinasi tersebut meliputi mengkoordinasikan, mendorong kebijakan, dan melaksanakan harmonisasi peraturan yang dibutuhkan para pihak (Kemenpar-OJK) dalam rangka melaksanakan pengembangan destinasi dan industri pariwisata melalui peningkatan peran LJK.

Di tambah melakukan pertukaran data dan informasi yang dibutuhkan, melaksanakan sosialisasi dan edukasi, serta mendorong kemitraan usaha antara pelaku industri pariwisata dengan LJK dalam rangka mengembangkan destinasi dan industri pariwisata secara optimal.

(ANT)

Baca juga artikel terkait 10 DESTINASI WISATA PRIORITAS

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara