Peran Kemenag dalam membantu program kesehatan pemerintah dipertanyakan setelah Kemenkes menunda pemberian vaksin MR bagi warga yang mempersoalkan kehalalannya.
Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengingatkan bahwa sudah ada fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2016 tentang Imunisasi yang menyebutkan bahwa imunisasi diperbolehkan.
IDI akan membahas metode cuci otak dokter Terawan pada pekan depan. Mereka juga bakal membahas Kemenkes yang baru bersikap saat kasus ini mencuat ke publik.
IDI menunda sementara pelaksanaan keputusan pemecatan dokter Terawan. Tapi, selama penundaan itu, dokter Terawan tetap dilarang menerapkan terapi 'cuci otak'.
Langkah yang terintegrasi antara Kementerian PUPR, Kemensos, Kemendikbud, Kementerian Pertanian maupun Kementerian Perikanan sangat diperlukan untuk mengatasi persoalan di Asmat.