tirto.id - Pasien positif virus Corona atau COVID-19 bertambah 218 kasus baru per Senin, 6 April 2020. Berdasarkan data pemerintah pusat total kasus positif di Indonesia menjadi 2.491 orang. 209 di antaranya meninggal dan 192 orang dinyatakan sembuh.
“Pada pencatatan hari ini kami dapatkan penambahan kasus baru konfirmasi positif COVID-19 dari pemeriksaan dengan menggunakan metode PCR, bukan pemeriksaan rapid test,” kata Juru Bicara Perkara COVID-19 Achmad Yurianto, di Kantor BNPB, Jakarta, Senin (6/4/2020).
Dalam data yang diperoleh Tirto, 218 kasus baru terbagi sejumlah provinsi yakni: Bali (7 kasus), Banten (10 kasus), DIY (6 kasus), Jakarta (101 kasus), Jawa Barat (11 kasus), Jawa Tengah (12 kasus), Jawa Timur (1 kasus), Kalimantan Barat (2 kasus), Kalimantan Timur (1 kasus), Kalimantan Tengah (9 kasus), Kalimantan Selatan (2 kasus).
Kemudian ada Kalimantan Utara (7 kasus), Nusa Tenggara Barat (3 kasus), Sumatera Barat (10 kasus), Sulawesi Utara (2 kasus), Sumatera Utara (1 kasus), Sulawesi Tenggara (1 kasus), Sulawesi Selatan (30 kasus), Lampung (1 kasus), Riau (1 kasus), dan dalam verifikasi masih 34 kasus.
Jika ditotal, maka data terbaru 32 provinsi dinyatakan positif COVID-19, yakni:
- Aceh (5 kasus)
- Bali (43 kasus)
- Banten (187 kasus)
- Bangka Belitung (2 kasus)
- Bengkulu (2 kasus)
- DIY (40 kasus)
- Jakarta (1.232 kasus)
- Jambi (2 kasus)
- Jawa Barat (263 kasus)
- Jawa Tengah (132 kasus)
- Jawa Timur (189 kasus)
- Kalimantan Barat (12 kasus)
- Kalimantan Timur (31 kasus)
- Kalimantan Tengah (20 kasus)
- Kalimantan Selatan (18 kasus)
- Kalimantan Utara (15 kasus)
- Kepualauan Riau (9 kasus)
- Nusa Tenggara Barat (10 kasus)
- Sumatera Selatan (16 kasus)
- Sumatera Barat (18 kasus)
- Sulawesi Utara (5 kasus)
- Sumatera Utara (26 kasus)
- Sulawesi Tenggara (7 kasus)
- Sulawesi Selatan (113 kasus)
- Sulawesi Tengah (4 kasus)
- Lampung (12 kasus)
- Riau (12 kasus)
- Maluku Utara (1 kasus)
- Maluku (1 kasus)
- Papua Barat (2 kasus)
- Papua (26 kasus)
- Sulawesi Barat (2 kasus).
Sementara jumlah pasien sembuh 28 kasus dengan total hingga 6 April mencapai 192 orang. Kasus sembuh terbaru ada di DKI Jakarta (9 kasus), Jawa Barat (1 kasus), Jawa Timur (8 kasus), dan Sulawesi Selatan 10 kasus).
Sedangkan kasus meninggal akibat COVID-19 bertambah 11 kasus sehingga total kematian mencapai 209 kasus. 11 kasus kematian baru tercatat di DKI Jakarta (4 kasus), Jawa Barat (1 kasus), Jawa Tengah (4 kasus), Sulawesi Selatan (1 kasus), dan Papua (1 kasus).
Pemerintah Mulai Atur Ibadah Ramadan dan Idulfitri
Kementerian Agama pun mulai mengantisipasi pencegahan penyebaran COVID-19 di bulan Ramadan dan Idulfitri 1441 Hijriyah. Menteri Agama Fachrul Razi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 6 tahun 2020 untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran COVID-19 saat Ramadan.
“Surat Edaran ini dimaksudkan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan Syariat Islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pegawai serta masyarakat muslim di Indonesia dari risiko COVID-19,” kata Fachrul dikutip dari laman resmi Kemenag, Senin (06/04/2020).
Kementerian Agama meminta masyarakat untuk beribadah sesuai fiqih ibadah. Masyarakat juga tidak diperkenankan untuk melaksanakan sahur on the road hingga buka bersama selama pandemi.
“Sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu atau keluarga inti, tidak perlu sahur on the road atau ifthar jama’i (buka puasa bersama),” demikian Surat Edaran itu [PDF].
Pemerintah juga mendorong agar pelaksanaan tarawih dilakukan individu atau berjamaah di rumah. Kegiatan tilawah juga diminta untuk dilakukan di rumah masing-masing.
“Buka puasa bersama baik dilaksanakan di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun musala ditiadakan," demikian bunyi Surat Edaran tersebut.
Kemudian, pemerintah mendorong untuk tidak ada peringatan Nuzulul Quran dalam bentuk tabligh dengan menghadirkan jumlah massa banyak.
Selain itu, pemerintah mendorong agar tidak ada kegiatan iktikaf selama 10 hari terakhir. Mereka juga mendorong untuk tidak ada salat tarawih keliling dan takbiran keliling.
Namun demikian, pemerintah membolehkan takbiran dengan pengeras suara di masjid/musala. Selain itu, kegiatan pesantren kilat hanya dibolehkan lewat media elektronik.
Khusus untuk Hari Raya Idulfitri, pemerintah mendorong agar halal bihalal digelar lewat media sosial dan video conference. Khusus untuk pelaksanaan salat jumat, pemerintah menyarankan untuk menunggu fatwa MUI.
“Pelaksanaan Salat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan ditiadakan, untuk itu diharapkan terbitnya Fatwa MUI menjelang waktunya," demikian edaran itu.
COVID-19 Berlangsung hingga Mei
Ketua Gugus Tugas COVID-19 Doni Monardo memaparkan pemodelan kasus COVID-19 yang disampaikan Badan Intelijen Negara (BIN). Doni menyebut, puncak kasus diprediksi terjadi pada Mei 2020.
Hingga akhir Maret 2020, BIN sudah memprediksi akan ada 1.577 kasus positif COVID-19 di Indonesia. Realitasnya, saat itu ada 1.528 kasus. Dalam hal ini, menurut Doni, tingkat akurasi prediksi BIN adalah 99 persen.
“Pemodelan ini akan bisa kita kurangi bahkan lebih dari 50 persen manakala kita memiliki disiplin social distancing maupun physical distancing," kata Doni saat rapat virtual bersama Komisi VIII DPR RI.
Doni pun memaparkan lonjakan kasus hingga Juli berdasarkan pandangan BIN. Ia mengatakan, total kasus pada April 2020 diprediksi 27.307; Mei 95.451; Juni 105.765; dan Juli 106.287 kasus.
“Sebanyak 48 persen, risiko itu berada di Pulau Jawa," ucap dia.
Selain itu, Doni juga mengungkapkan kenaikan alat kesehatan seperti alat pelindung diri (APD). Doni mengatakan kalau dunia internasional juga saling berebut APD. Doni pun menyebut salah satu negara berusaha mengambil APD dari negara lain.
"AS mem-bypass satu rangkaian pesawat mengambil alih dari satu negara yang mana negara itu sudah menjadi pemilik dari APD ternyata juga tidak bisa," kata Doni.
Selain itu, Doni mengatakan, harga APD kini "seperti peluru kendali". Pemerintah bahkan berhasil menggagalkan aksi ekspor APD.
“Pada dua minggu yang lalu kita berhasil membatalkan ekspor sebanyak 205 ribu pieces ke Korea Selatan, ini berkat jasa teman-teman bea cukai. Kalau waktu itu nggak ada anggota bea cukai yang membatalkan, maka kita nggak punya apa-apanya," kata Doni.
Pemerintah menyadari industri tekstil lokal ternyata mampu memproduksi APD. Oleh karena itu, Doni mengaku optimis Indonesia tidak akan kekurangan APD di masa depan.
“Kita baru tau negara ini negara, Indonesia memiliki lebih dari 20 industri tekstil yang produksi APD. Namun 100 persen bahan bakunya datang dari negara pemesan, kita tak ubahnya sebagai penjahit," kata Doni.
"Maka hari ini kami optimis. Setelah tim gabungan, para pakar peneliti dari berbagai PT ke BNPB bersama Tim Gugus Tugas ada sebuah harapan baru, ada matahari baru, bahwa kita bisa produksi APD dengan bahan baku lokal," tutur Doni.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz