Menuju konten utama

Protokol Isolasi Mandiri bagi Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala

8 poin penting dalam protokol isolasi mandiri bagi warga yang positif Covid-19 tetapi tanpa gejala.

Protokol Isolasi Mandiri bagi Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala
Ilustrasi virus Korona. foto/istockphoto

tirto.id - Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menerapkan isolasi mandiri untuk menekan penyebaran Covid-19. Hal ini dikhususkan bagi para pasien dengan gejala Covid-19 seperti demam lebih dari 38 derajat celcius, batuk atau pilek, sakit tenggorokan, hingga sesak napas.

Melansir Live Science, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) menjelaskan bahwa isolasi mandiri dapat dilakukan bagi mereka yang memiliki gejala Covid-19 dan beresiko sedang atau middle risk. Untuk megetahui apakah Anda termasuk orang yang mengalami midle risk, lakukan pengecekan kesehatan ke rumah sakit atau melapor ke lembaga kesehatan.

Bagi Anda yang telah melakukan tes dan memiliki hasil positif, berikut adalah panduan melakukan isolasi mandiri dari Kemenkes RI:

1. Selalu memakai masker kemanapun anda berada, walaupun di rumah sekalipun. Setelah itu, segera buang masker jika sudah selesai digunakan. Usahakan gunaan masker yang benar-benar aman bagi kesehatan dan selalu ganti masker setiap hari.

2. Tetaplah di rumah jika sedang sakit dan mengalami gejala demam, flu, ataupun batuk. Jangan pergi ke tempat-tempat umum untuk mencegah penularan virus ke masyarakat.

3. Jika anda ingin berkonsultasi terkait kondisi anda saat ini, hubungi tenaga medis melalui portal informasi online atau telemedicine. Ceritakan secara detail kondisi atau gejala yang anda rasakan, dan daerah mana saja yang pernah anda kunjungi.

4. Gunakan kamar yang terpisah dari anggota keluarga lain ketika di rumah. Usahakan melakukan berbagai pekerjaan anda di rumah. selain itu, selalu jaga jarak sejauh 1 meter dari anggota keluarga lain.

5. Lakukan pengecekan suhu badan harian. Selalu pantau juga kondisi batuk dan sesak nafas yang kira-kira anda alami. Jangan gunakan peralatan yang sama dengan anggota keluarga lain.

6. Selalu terapkan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat), konsumsi makanan bergizi, dan selalu rutin cuci tangan menggunakan sabun melalui 6 langkah selama 20 detik.

7. Jaga kebersihan interior rumah dengan cairan disinfektan. Selain itu, berjemurlah di bawah sinar matahari selama kurang lebih 15 hingga 30 menit setiap harinya.

8. Hubungi segera tindakan medis untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut jika sakit semakin parah.

Mengapa Harus Isolasi Mandiri?

Pakar kesehatan merekomendasikan karantina diri berlangsung selama kurang lebih 14 hari. Dua minggu menjadi waktu yang cukup untuk mengetahui apakah gejala menjadi lebih parah atau tidak.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), isolasi dapat direkomendasikan untuk individu yang diyakini telah terpapar penyakit menular seperti Covid-19, tetapi tidak bergejala. Selain memantau jika gejalanya berkembang, berada di karantina berarti seseorang yang mungkin terpapar tidak akan menularkan penyakit kepada orang lain, karena mereka tinggal di rumah.

Bagi orang-orang yang dipastikan memiliki Covid-19, isolasi adalah langkah tepat. Isolasi adalah istilah perawatan kesehatan yang berarti menjauhkan orang-orang yang terinfeksi penyakit menular dari mereka yang tidak terinfeksi.

Menurut CDC, orang yang berusia di atas 60 tahun dan orang-orang dengan penyakit penyerta harus mempertimbangkan untuk mengkarantina diri jika wabah coronavirus terjadi di komunitas mereka, karena mereka berisiko lebih tinggi tertular virus.

"Jika Anda berisiko lebih tinggi untuk penyakit Covid-19 karena usia Anda atau karena Anda memiliki masalah kesehatan jangka panjang yang serius, itu sangat penting bagi Anda untuk mengambil tindakan untuk mengurangi risiko sakit dengan penyakit tersebut," tulis WHO.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Dinda Silviana Dewi

tirto.id - Kesehatan
Kontributor: Dinda Silviana Dewi
Penulis: Dinda Silviana Dewi
Editor: Yantina Debora