Menuju konten utama

Protokol Kesehatan WNI yang Tiba di Indonesia & Kebijakan Bagi WNA

Terdapat empat poin dalam protokol kesehatan bagi WNI yang tiba di Indonesia.

Protokol Kesehatan WNI yang Tiba di Indonesia & Kebijakan Bagi WNA
Petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas 1 Soetta melakukan pemeriksaan suhu tubuh seorang penumpang yang berasal dari Singapura setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (10/2/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.

tirto.id - Pemerintah Indonesia mengeluarkan protokol kesehatan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang baru tiba di pintu-pintu masuk di Indonesia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (31/3/2020) mengatakan Prioritas Pemerintah saat ini bukan hanya mengendalikan arus mobilitas orang antarwilayah di dalam negeri, tetapi juga harus bisa mengendalikan mobilitas antarnegara yang berisiko membawa imported cases.

“Saya menerima laporan, dalam beberapa hari ini setiap hari ada kurang lebih 3 ribu pekerja migran yang kembali dari Malaysia. Selain pekerja migran di Malaysia kita juga harus mengantisipasi kepulangan dari para kru kapal, pekerjaan ABK (Anak Buah Kapal) yang ada di kapal,” ujar Presiden.

Perkiraan saat ini, menurut Presiden, ada kurang lebih 10.000-11.000 ABK yang perlu disiapkan dan direncanakan tahapan-tahapan untuk men-screening mereka.

Protokol kesehatan yang sudah diberlakukan dan akan terus dilaksanakan antara lain adalah:

Pertama, pemeriksaan kesehatan tambahan di pintu ketibaan.

Kedua, WNI yang baru tiba wajib mengisi health alert card yang disiapkan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia.

Bagi WNI yang menunjukkan gejala mirip Covid-19 maka akan ditangani lebih lanjut, yaitu kemudian akan dilakukan karantina secara terpisah dan ditangani lebih lanjut.

Bagi yang tidak menunjukkan gejala mirip Covid-19 maka sangat dianjurkan bahwa mereka tetap melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

Ketiga, para WNI dapat menggunakan aplikasi #PeduliLindungi yang dapat digunakan untuk memantau pergerakan-pergerakan.

”Jadi aplikasi #PeduliLindungi ini mohon untuk dapat dipergunakan, sekali lagi selain untuk menjaga kita sendiri kita juga perlu menjaga lingkungan kita,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, seraya menyampaikan bahwa aplikasi ini dibuat oleh Menkominfo.

Keempat, pintu-pintu masuk akan diperkuat dan diberdayakan sehingga akan mampu melakukan pengecekan kesehatan dan protokol kesehatan lainnya yang tadi saya sudah sebutkan.

Sementara terkait kunjungan dan transit WNA di Indoneisia, Menlu mengatakan bakal dihentikan guna mencegah penyebaran Covid-19.

”Semua kunjungan dan transit warga negara asing ke wilayah Indonesia untuk sementara akan dihentikan. Tentunya larangan masuk ini ada beberapa pengecualian, termasuk di antaranya adalah untuk pemegang kartu KITAS, KITAP, untuk pemegang izin tinggal diplomatik, pemegang izin tinggal dinas, dan lain-lain,” ujarnya.

Dikutip dari Covid19.go.id, hingga hari ini, ada penambahan 114 terkonfirmasi positif sehingga total 1.528 kasus. Penambahan pasien sembuh 6 orang, total 81 dan penambahan kematian baru 14 kasus, total 136.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH