Tersangka kasus pemalsuan vaksin telah ditetapkan sebanyak 23 orang. Meski penegakan hukum atas perkara tersebut tetap berjalan, aspek pencegahan dinilai menjadi solusi terbaik. Untuk itu, sejumlah pihak mendesak Kemenkes dan BPOM melakukan pengawasan terpadu guna mencegah peredaran vaksin palsu terulang lagi.