"Praktik baik kejaksaan-pengadilan dalam memperlakukan JC pada kasus Eliezer perlu menjadi catatan penting untuk perbaikan hukum acara pidana ke depan."
"Kami akan melakukan penyelidikan dan tindakan hukum tegas terhadap pengunggah video tersebut karena telah menyebarkan informasi bersifat palsu dan hoaks."
Jaksa menilai putusan pengadilan yang membebaskan terdakwa KSP Indosurya mencederai rasa keadilan 23 ribu korban, dengan kerugian mencapai Rp106 triliun.