TKN menyatakan BPN Prabowo-Sandi memilih hasil Pilpres 2019 sebagai objek gugatan, karena punya kepentingan mendiskualifikasi Paslon 01 yang dinyatakan menang oleh KPU.
Tim hukum Prabowo-Sandiaga bilang MK semestinya tak jadi "Mahkamah Kalkulator" dalam menyidang gugatan pemilu. Bagi pengamat ini cuma akal-akalan saja.
Dahnil Anzar menyatakan Prabowo-Sandi tidak akan berkompromi terkait dugaan kecurangan di Pilpres 2019 meski terbuka terhadap wacana pertemuan dengan Jokowi-Ma'ruf.
Moeldoko menilai mayoritas isi laporan BPN Prabowo-Sandiaga mengenai dugaan kecurangan di Pilpres 2019 sama dengan yang mereka tuduhkan pada 2014 lalu.
Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan mengaku menyesalkan langkah Capres 02 Prabowo Subianto yang enggan memperkarakan kasus Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.