tirto.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengklaim menerima ratusan aduan dugaan pelanggaran pemilu.
“Kita mengumpulkan sekitar 400 pelanggaran,” kata Direktur Hukum TPN, Todung Mulya Lubis, di Media Center Cemara, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2024).
Todung menerangkan, sebagian besar dugaan pelanggaran pemilu yang diterima TPN diteruskan ke Bawaslu.
Menurut Todung, pelanggaran pemilu juga dipetakan oleh organisasi Jaga Pemilu.
Lebih kanjut Todung menekankan, berbagai kecurangan tidak semuanya bisa terdeteksi karena ada yang tak kasatmata. Hal itu menjadikannya semakin prihatin dengan kondisi pemilu kali ini.
Di sisi lain, dia mengatakan pendampingan dilakukan kepada sejumlah pihak yang menjadi korban kriminalisasi. TPN memastikan akan memberikan bantuan hukum demi menegakan keadilan.
Disebutkan Todung, beberapa pelanggaran pemilu yang kasatmata adalah politisasi bantuan sosial (bansos), ketidaknetralan aparat, intervensi kekuasaan, dan kriminalisasi. Atas semua kecurangan itu, TPN mendorong peran aktif Bawaslu.
Wakil Ketua TPN, Tuan Guru Bajang (TGB) menambahkan, pihaknya mengingatkan agar panwaslu-panwaslu di tiap daerah juga bergerak aktif melakukan pengawasan. Hal itu pun telah disampaikan TPN kepada Bawaslu hari ini dengan mendatangi kantornya.
“Jadi pengawasan pemilu harus maksimal dan jangan takut kepada siapapun, khususnya kewenangan itu,” ujar TGB.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi