Kasus kekerasan seksual marak belakangan. Pemerintah bereaksi dengan mengeluarkan hukuman kebiri kepada pelaku kejahatan kekerasan seksual. Namun, kebijakan ini dinilai tidak relevan oleh Alissa Wahid, pendiri Lembaga Studi & Pengembangan Perempuan & Anak. Alissa menilai yang lebih relevan justru pendidikan seksual di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.