Indeks Kebebasan Pers

Teror Order Fiktif ke Media Kepri, Ancaman Kebebasan Pers
Peristiwa ini dinilai sudah terencana secara sistematis. Beberapa pihak membandingkan dengan teror terhadap media Tempo pada Maret lalu.

Sejumlah Pasal yang Harus Diwaspadai Jurnalis di KUHP Baru
Kejagung mengungkap beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang berpotensi menjerat aktivitas jurnalistik.

Tema Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025 dan Link Unduh Logonya
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025 diperingati setiap tanggal 3 Mei. Berikut tema hari Kebebasan Pers Sedunia 2025 dan link unduh logonya.

Serangan Siber ke Media: Simbol Ketakutan pada Kebenaran
Modus serangan DDoS mulanya banyak dipakai untuk menyerang situs pemerintah, sekarang justru banyak menyasar situs yang kritisi pemerintah.

Demokrasi Indonesia Kian Tergerus, Berlanjutkah di Era Prabowo?
Indeks Demokrasi Indonesia masuk kategori demokrasi cacat dalam 10 tahun terakhir. Menurut pengamat penurunan berpotensi lanjut di era presiden baru.

KKJ: Polri Harus Proses Hukum Anggotanya Meski Telah Minta Maaf
Erick sebut pemukulan dan ancaman kepada jurnalis sudah masuk delik pers sesuai Pasal 18 dalam UU Pers.

Mengapa Perpol Nomor 3/2025 Ancam Kebebasan Pers & Demokrasi?
Nany Afrida menilai Perpol No 3/2025 bertentangan dengan UU Pers dan UU Penyiaran.

Polri Minta Maaf soal Insiden Pemukulan dan Intimidasi Jurnalis
Polri berjanji tetap menyelidiki insiden ini untuk menemukan apakah terdapat indikasi pelanggaran.

Dewan Pers Nilai Perpol 3/2025 Mengancam Kerja Jurnalistik
Penerbitan Perpol 3/2025 oleh kepolisian tidak melibatkan Dewan Pers, KPI, organisasi jurnalis dan perusahaan pers.

Menteri HAM Pigai Minta Polisi Usut Tuntas Teror ke Kantor Tempo
Natalius Pigai berharap aparat tak perlu menindak berbasis laporan atas teror yang diterima oleh pihak Tempo.

Hasan Nasbi: Jangan Sampai Peneror Tempo Jadi Besar Kepala
Hasan Nasbi berdalih apa yang disampaikannya mengacu pada respons jurnalis Tempo yang menanggapi teror kepala babi dengan santai di sosial media.

Respons Istana soal Tempo Dapat Teror Kiriman Kepala Babi
Hasan Nasbi mengeklaim pemerintah menjamin kebebasan pers dengan tak pernah menghalangi media massa untuk membuat berita.

Respons Wamenkomdigi soal Teror Kepala Babi ke Tempo
Nezar Patria, menegaksan jurnalis dilindungi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dalam menjalankan kegiatan jurnalistik.

Jurnalis Tempo Diteror Kepala Babi, Polri Didesak Usut Tuntas
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengungkapkan teror kepada jurnalis Tempo, tidak hanya kali ini.

Tempo Didampingi KKJ Laporkan Teror Kepala Babi ke Bareskrim
Pelaporan dilakukan dengan membawa bukti berupa CCTV, telepon orang tidak dikenal dari luar negeri, dan hal lain berkaitan aksi teror kepada jurnalis Tempo.

Ketika Jurnalis Diserang, Publik Dirugikan
Ketika kekerasan terhadap jurnalis terus berulang, wajar kalau jurnalis punya ketakutan untuk mengungkap kasus besar. Informasi untuk publik jadi terbatas.

Pemred Floresa Resmi Laporkan Aparat & Jurnalis TJ ke Polda NTT
Propam Polda NTT berjanji akan melakukan audit lanjutan ke Polres Manggarai dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain.

Kompolnas Desak Penyelidikan Atas Penangkapan Wartawan Floresa
Poengky Indrarti menyebut, kekerasan dan penangkapan terhadap wartawan adalah sebuah pelanggaran Undang-Undang Kebebasan Pers.

Dewan Pers Surati Polda Metro Jaya Minta Kasus Hasto Disetop
Dewan Pers akan memanggil redaksi media yang menayangkan pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dipersoalkan pelapor.
Modus Membungkam Kebebasan Pers lewat Kriminalisasi Narasumber
Narasumber berita merupakan bagian dari produk jurnalistik. Oleh karena itu, narasumber tidak dapat dipidana karena dilindungi oleh Undang-undang Pers.
Masuk tirto.id



