Dalam sidang putusan terhadap Setya Novanto, majelis hakim kembali menyebut nama-nama yang pernah terindikasi menerima aliran dana korupsi KTP-elektronik.
Dasar dari penolakan pegawai terhadap kebijakan rekrutmen penyidik purna tugas adalah PP Nomor 102 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia KPK.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya tidak mengetahui maksud pengakuan Aris soal email yang menuding Direktur Penyidikan KPK menjadi “Kuda Troya”.
Penyidikan keterlibatan Setya Novanto dalam proyek KTP-elektronik menghasilkan 2.415 lembar laporan. Jaksa menuntutnya 16 tahun penjara dan beberapa hukuman lain.