Ratna Sarumpaet, terdakwa kasus penyebaran berita hoaks, mengaku tidak menghadapi masalah dalam mempersiapkan pleidoi atau pembelaan pribadinya dalam sidang hari ini.
Ratna Sarumpaet dituntut oleh jaksa dengan hukuman 6 tahun penjara. Jaksa menilai Ratna telah membuat keonaran dengan menyebar informasi bohong (hoaks).
Meski sadar citra sebagai aktivis hancur, Ratna memilih untuk tetap mengaku. Ia beralasan, kebohongan tersebut harus segera ditangani agar tidak ada dampak keonaran lebih luas.
Terdakwa kasus hoaks Ratna Sarumpaet mengaku malu dengan hasil operasi plastiknya. Ratna pun berusaha menutupi kabar operasi plastik tersebut dengan berbohong.
Ahli ITE menyebutkan, penyampaian informasi dari seseorang tidaklah serta merta sebagai upaya menyebarluaskan dan perbuatan melanggar hukum saat sidang lanjutan Ratna Sarumpaet, hari ini.