Kepolisian menyatakan jaringan pemasok sabu-sabu ke Nunung kerap memakai modus "tempel di tiang listrik." Jaringan itu dikendalikan oleh narapidana Lapas Kelas IIA Bogor.
Jefri Nichol ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba setelah kedapatan menyimpan ganja dan terbukti positif mengonsumsi narkotika golongan I tersebut.
Satuan Narkoba Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang karyawan berinisial PA (21) ketika ingin bertransaksi sabu dengan pelanggan.
Majelis hakim PN Tangerang melepaskan Wendra Purnama, penyandang disabilitas intelektual atas kasus penyalahgunaan narkoba, karena tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi menyita barang bukti berupa paket ganja dan tembakau gorila, kini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan intensif guna mencari tahu apakah keduanya turut memasok sabu untuk orang lain.