Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap majelis hakim menjatuhkan vonis maksimal kepada Lucas dalam kasus merintangi penyidikan kasus suap panitera Jakpus.
Pengacara Lucas akan menghadapi sidang pembacaan vonis kasus merintangi penyidikan suap panitera PN Jakpus, hari ini, Rabu (20/3/2019) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Usai menjalani sidang penuntutan, Lucas menyebut Dina Soraya seharusnya jadi tersangka oleh KPK. Tapi tak jadi, karena telah mengubah berita acara pemeriksaan (BAP).
Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan tindak pidana korupsi Lucas hari ini akan menjalani menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor.
Jaksa KPK memutar rekaman percakapan telepon antara Lucas dan Eddy Sindoro. Di percakapan itu, Lucas berupaya mendorong Eddy Sindoro mengganti kwarganeraan.
Lucas menyatakan dirinya dirugikan oleh keputusan Dina Soraya mengubah keterangan di BAP. Dia mengklaim dina mengubah keterangan di BAP karena tekanan pihak tertentu.