Happy Endah Palupi mengungkapkan, tersangka Anang Achmad mengirimkan uang sebesar Rp500 juta per bulan kepada tersangka Johnny G Plate sebanyak 20 kali.
Johnny G Plate baru akan menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan pada Selasa (27/6/2023). Belum ada vonis apapun bagi dirinya dan tersangka lainnya.
Unggahan Facebook mengklaim Mahfud MD menyebut ada upaya penyuapan Plate kepada jaksa-jaksa di Kejaksaan Agung sebesar Rp500 juta sebagai uang tutup mulut.