Menuju konten utama
Periksa Fakta

Tidak Benar Plate Seret Jokowi dan Dua Menteri di Kasus Korupsi

Narasi yang berkembang di media sosial adalah kesimpulan dari eksepsi Plate yang telah disanggah oleh pengacaranya.

Tidak Benar Plate Seret Jokowi dan Dua Menteri di Kasus Korupsi
Header Periksa Fakta Plate Seret Jokowi. tirto.id/Fuad

tirto.id - .Kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) yang menyeret Menteri Johnny G Plate memasuki babak baru. Pada Selasa, 4 Juli 2023 lalu, Plate menjalani sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan. Sepekan kemudian Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberi tanggapan terhadap pernyataan Plate tersebut.

Pembacaan nota keberatan Plate pun sempat menarik perhatian lantaran pada kesempatan itu dia menyebut nama Presiden Joko Widodo. Dalam eksepsinya, dia mengungkit arahan Jokowi terkait kasus korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022.

Isi nota ini kemudian yang menjadi perbincangan lantaran diartikan sejumlah pihak sebagai upaya menyeret Presiden Jokowi dalam kasus korupsi pengadaan infrasturktur BTS ini.

Di media sosial, isu ini pun menarik perhatian. Salah satu unggahan Facebook dari akun Berkah 26 bahkan menuduhkan terdapat pula dua menteri terkait kasus ini.

Foto Periksa Fakta Plate Seret Jokowi

Foto Periksa Fakta Plate Seret Jokowi. foto/hotline periksa fakta tirto

"Johnny G Plate Mau Seret Jokowi Ke Korupsi BTS Kominfo, 2 Menteri Disebut Ikut Menikmati," begitu bunyi narasi dari unggahan Sabtu (8/7/2023) tersebut.

Sebagai pelengkap narasi tersebut, disertakan sebuah video berdurasi 10 menit 11 detik dengan thumbnail yang menampilkan Menteri Keungan Sri Mulyani, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, dan Presiden Jokowi yang mendampingi sosok Plate yang mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda.

Sampai Rabu (12/7/2023), video tersebut telah disaksikan sebanyak 84 ribu kali dengan 833 impresi (likes dan emoticons) serta 302 komentar.

Unggahan serupa juga ditemukan di kanal YouTube "Pakde TV" dengan tanggal unggah yang tidak jauh berbeda. Sejauh ini video di YouTube sudah disaksikan sebanyak 2,5 ribu kali.

Lalu benarkah Johnny Plate berupaya menyeret Presiden Jokowi dan dua orang menteri lain yang disebut menikmati aliran dana, ke kasus korupsi infrastruktur BTS 4G Kominfo?

Pemeriksaan Fakta

Sebelum masuk ke dalam video, Tirto menelusuri thumbnail yang digunakan pada video unggahan. Jika diperhatikan dengan seksama, ada beberapa bagian foto yang terlihat tidak sinkron, mengindikasikan kalau ini adalah hasil suntingan.

Menggunakan reverse search image dari alat penelusuran foto Yandex, didapatkan kalau foto serupa dengan subjek yang berbeda-beda telah banyak digunakan untuk menyebarkan misinformasi lain sebelumnya. Terlihat di beberapa foto serupa, sosok Dito Aritedjo dalam foto hanya diganti wajahnya. Bisa disimpulkan kalau ini adalah foto hasil pengolahan digital.

Masuk ke isi video. Pada dua menit awal video, terlihat potongan dari proses persidangan korupsi Plate. Mulai dari pembacaan nota keberatan sampai dengan tanggapan hakim. Adapun video lengkap proses persidangan dipublikasikan beberapa media nasional, termasuk Kompas.com.

Kemudian, sepanjang 8 menit sisa waktu video berisikan penyampaian narasi. Tirto menelusuri isi narasi ini dan menemukan bahwa isi informasi yang disampaikan berasal dari beberapa artikel.

Setidaknya ada tiga artikel dari sejumlah situs yang dibacakan oleh narator.

Artikel pertama adalah tulisan opini yang dipublikasikan pada 5 Juli 2023 di situs Seword berjudul "Gak Tahu Malu, Johnny Plate Mau Seret Nama Jokowi?". Artikel ini menyampaikan beberapa fakta persidangan yang dilanjutkan dengan penyampaian opini terhadap eksepsi yang disampaikan Plate.

Upaya menyeret Jokowi dalam kasus korupsi BTS ini didasarkan dari pernyataan pengacara Plate yang membacakan eksepsi. Sementara narasi terkait keterlibatan menteri lain seperti yang dinarasikan, tidak terdapat sama sekali dalam artikel ini.

Artikel kedua dikutip dari artikel yang dipublikasikan media Gelora pada 6 Juli 2023 dengan judul "Kaitkan BTS Kominfo Sama Jokowi, Johnny Plate Macam Lupa Ulahnya Sendiri: Korupsinya Itu Hasil Kreativitas Bapak!". Artikel ini berisikan reaksi dan komentar dari seorang pegiat media sosial terkait eksespsi Plate.

Sama seperti artikel pertama, artikel ini berisikan opini dari pegiat media sosial Eko Kuntadhi yang dikutip sepanjang artikel. Narasinya juga serupa terkait eksepsi yang disebut upaya meneyeret Jokowi ke dalam kasus, tetapi sama juga, tidak memuat klaim apapun terkait dua menteri yang disebut menikmati aliran dana.

Artikel ketiga dari situs kuatbaca.com dengan judul "Pengacara: Tak Benar Johnny Plate Lempar Tanggung Jawab Kasus BTS ke Jokowi". Artikel ini menjadi bantahan terhadap dua artikel sebelumnya, karena berisikan tanggapan pengacara Plate yang menyebut tidak ada maksud menyeret Presiden Jokowi dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS. Disebut isi eksepsi ini adalah untuk menjawab dakwaan jaksa yang menyebut proyek pembangunan BTS seolah inisiatif pribadi Plate untuk merampok uang negara.

Dalam artikel terakhir ini terdapat juga respon dari Pelaksana tugas Menkominfo Mahfud MD terkait eksepsi ini. Adapun artikel ini adalah penggabungan dua artikel berita dari Detik.com. (artikel 1, artikel 2)

Terkait dengan upaya menyeret Jokowi ke kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS, seperti yang dijelaskan pengacara Plate, maksudnya tidak demikian. Dikutip dari Detik.com, pengacara Johnny G Plate, Achmad Kholidin, menyatakan tidak benar kalau kliennya melempar tanggung jawab kasus korupsi ini ke Jokowi.

"Eksepsi tidak bermaksud menyeret nama presiden seperti yang di-framing beberapa pihak. Dalam eksepsi atas dakwaan JPU tersebut, salah satunya berisi background dari proyek strategis nasional BTS 4G 2020-2022 yang berawal dari keputusan ratas dan atas arahan presiden, bukan seperti isi dakwaan yang mendakwa klien kami seolah proyek tersebut atas inisiatif pribadi Pak Johnny G Plate untuk merampok uang negara," kata Achmad pada Kamis (6/7/2023).

Sementara itu terkait klaim adanya keterlibatan menteri lain dalam kasus korupsi dana BTS juga tidak dielaborasi di bagian video manapun. Jika merujuk ke thumbnail yang digunakan, kemungkinan dua menteri yang dimaksud adalah Menkeu Sri Mulyani dan Menpora Dito Ariotedjo.

Terkait dugaan keterlibatan Sri Mulyani dalam kasus ini, sebelumnya Kominfo sudah memberi cap disinformasi pada klaim ini, yang sempat naik ke permukaan Juni 2023 lalu. "Faktanya, narasi soal Mahfud MD menyebut Sri Mulyani sebagai aktor utama di balik korupsi pembangunan menara BTS 4G BAKTI Kemkominfo adalah tidak benar," begitu keterangan Kominfo.

Sementara Menpora Dito memang sempat diisukan terkait dengan permasalahan ini. Pada Senin, 3 Juli 2023, Menpora Dito sempat menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Namun, berdasar pernyataan Kejagung, uang yang diterima Dito tidak terkait dengan dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo.

Mengutip Republika, disebutkan Kejagung menyebut kalau pemeriksaan yang mereka lakukan terhadap Dito adalah kasus yang terpisah dengan kasus korupsi pengadaan infrasturktur BTS Kominfo. Oleh sebab itu, klaim yang mengaitkan Dito dengan korupsi infrastruktur BTS Kominfo juga belum bisa dibuktikan kebenarannya

Kesimpulan

Hasil dari penelusuran fakta menunjukkan kalau tidak benar ada upaya Johnny G Plate menyeret Jokowi dan dua orang menteri lainnya dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS Kominfo.

Narasi yang berkembang di media sosial adalah kesimpulan dari eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan Plate. Namun, pengacara Plate sudah mengkonfirmasi kalau tidak ada upaya untuk menyeret Presiden Jokowi dalam kasus korupsi ini.

Selain itu belum ditemukan juga bukti yang menyebut adanya aliran dana korupsi yang dilakukan Plate dan tersangka lain yang kemudian mengalir ke menteri lain.

Oleh sebab itu klaim di media sosial yang menyebut, Johnny Plate berupaya menyeret Presiden Jokowi dan dua orang menteri lain ke kasus korupsi infrastruktur BTS 4G Kominfo bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Periksa Data, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Alfons Yoshio Hartanto

tirto.id - Hukum
Penulis: Alfons Yoshio Hartanto
Editor: Farida Susanty