Indeks Izin Reklamasi
Sudirman Said: Kalau Pergub Tidak Ada, Izin [Reklamasi] Tidak Ada
Sudirman Said merespons pernyataan Presiden Jokowi yang sebelumnya mengklarifikasi Pergub DKI Jakarta Nomor 146 bukanlah izin pembangunan reklamasi, melainkan petunjuk teknis.
Jokowi Klaim Tak Pernah Keluarkan Izin Reklamasi Teluk Jakarta
Presiden Jokowi juga memberikan klarifikasi tentang Pergub DKI Jakarta Nomor 146 yang menyangkut soal reklamasi.
Wapres JK: Pemerintah Selesaikan Reklamasi yang Telanjur Dibangun
Keputusan untuk melanjutkan pembangunan yang sudah ada telah dibicarakan pemerintah pusat dengan Pemprov DKI atas dasar pertimbangan efisiensi.
Sandi akan Bahas Reklamasi Teluk Jakarta saat Bertemu Jokowi
"Yang jelas Pak Jokowi habis lantik kita kemarin sedang persiapkan ketemu karena banyak isu yang kita ingin bicarakan," katanya.
Koalisi Penolak Reklamasi Jakarta Gugat Pemerintah ke KIP
Pemerintah dianggap tidak transparan sebab enggan membuka dokumen yang berkaitan dengan pemenuhan syarat untuk pencabutan moratorium reklamasi.
KPK dan KY Diminta Awasi Sidang Banding Kasus Reklamasi
Para penolak reklamasi dari Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta akan meminta KPK dan KY mengawasi jalannya persidangan banding yang diajukan Pemprov DKI Jakarta atas putusan hakim PTUN tentang pencabutan izin reklamasi Pulau F, I dan K.
Putusan Pembatalan Izin Reklamasi Tak Pengaruhi Pilkada
Hasil putusan sidang PTUN proyek reklamasi Teluk Jakarta pada Kamis (16/3/2017) membatalkan izin reklamasi terhadap pulau I, F dan K. Putusan tersebut, menurut Emmy Hafild, tidak akan berpengaruh pada proses perolehan suara yang akan dituai oleh Ahok pada saat Pilkada DKI Jakarta putaran kedua nanti.
Nelayan Menang Gugatan PTUN, Izin Reklamasi Pulau F Dicabut
Majelis hakim PTUN mengabulkan gugatan Wahana Lingkungan Hidup dan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta untuk mencabut perizinan reklamasi Pulau F yang dilaksanakan oleh PT Jakarta Propertindo.
Menteri LHK Sebut Izin Reklamasi Pulau G Masih Berlaku
Siti Nurbaya Bakar selaku Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan, izin reklamasi pulau G masih berlaku, meskipun Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta telah memutuskan untuk membatalkan izin reklamasi tersebut. Menteri Siti menilai pembatalan tersebut belum berkekuatan hukum tetap dan proses hukumnya masih tetap berjalan.