Hasil putusan sidang PTUN proyek reklamasi Teluk Jakarta pada Kamis (16/3/2017) membatalkan izin reklamasi terhadap pulau I, F dan K. Putusan tersebut, menurut Emmy Hafild, tidak akan berpengaruh pada proses perolehan suara yang akan dituai oleh Ahok pada saat Pilkada DKI Jakarta putaran kedua nanti.