OJK mencatat nilai utang industri pengolahan mencapai Rp900 triliun dengan kinerja kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) membengkak dari 2,5 persen ke 4,12 persen.
Industri pengolahan pada triwulan IV-2018 berada pada level ekspansi. Hal ini terindikasi dari nilai Prompt Manufacturing Index (PMI)-Bank Indonesia (BI) sebesar 51,92 persen.