Dalam sengketa Pileg, hakim MK minta keterangan kepada Bawaslu RI. Salah satu pemohon tiba-tiba hendak ikut memberikan penjelasan, namun dilarang hakim.
Menurut Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Komarudin, mobil sempat dicegat oleh petugas palang kereta api agar tak melintas. Namun, sopir tak mengindahkan.
Menurut Pimpinan BRI Malang Kawi, Rizky Andhika, sertifikat belum diberikan karena nasabah belum melunasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).