Harga avtur untuk periode 1 hingga 14 Juli 2022 tercatat sebesar Rp18.431 per liter di Bandara Soekarno-Hatta. Harga tersebut mengalami lonjakan signifikan.
Tujuh maskapai yang divonis bersalah oleh KPPU terkait harga tiket, antara lain: Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, Sriwijaya Air, NAM Air, Batik Air, Lion Air, dan PT Wings Abadi.
Pemerintah melalui Kemenko Marves mengizinkan maskapai penerbangan menaikkan harga tiket pesawat sebagai imbas pembatasan penumpang akibat pandemi COVID-19.
Usai ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengklaim sudah memiliki rumusan untuk menghadapi keluhan soal harga tiket pesawat mahal.
Industri penerbangan masih tertekan di tahun 2019, terlihat dari anjloknya jumlah penumpang. Maskapai melakukan efisiensi dan menutup sejumlah rute tak efektif.
Chappy mengatakan, Indonesia pernah masuk ke dalam kategori II standar Federal Aviation Administration (FAA) Amerika Serikat karena banyak hal tak memenuhi standar.
Kementerian Koordinator Perekonomian menyatakan, dari total 90 juta penumpang pesawat, hanya 25 juta atau 10 persen dari penduduk Indonesia yang mempermasalahkan tiket pesawat mahal.