Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengusulkan agar dana talangan Rp8,5 triliun disalurkan menggunakan skema Mandatory Convertible Bonds dengan tenor tiga tahun.
Dirut Garuda mengatakan, sebelum melaksanakan penerbangan, penumpang dimaksud telah menjalankan prosedur pemeriksaan Swab PCR dengan hasil negatif COVID-19.