Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, Kepolisian akhirnya menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pornografi, Senin (29/5/2017).
Setelah mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi, ahkhirnya Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus chat berkonten pornografi.
Polda Metro Jaya resmi mengajukan pencekalan ke luar negeri untuk Firza Husein mulai Kamis sore hari ini. Polisi khawatir Firza akan melarikan diri ke luar negeri dengan status tersangka kasus chat bermuatan pornografi.
Pihak Polda Metro Jaya sudah siap menghadapi gugatan pra-peradilan Firza Husein apabila dia benar-benar jadi menempuh jalur hukum untuk membatalkan penetapannya sebagai tersangka kasus chat bermuatan pornografi.
Firza Husein tidak keberatan dengan keberadaan maupun status hukum Rizieq Shihab yang diduga terlibat pada percakapan dan foto berkonten pornografi itu.
Kasus yang menjerat Firza Husein, Luna Maya, Cut Tari, dan Maria Eva sejatinya memiliki kesamaan, yaitu sama-sama melanggar UU Pornografi. Bedanya, Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka pertama dalam kasus yang menjeratnya tersebut.
Penyidik kepolisian akan memutuskan untuk menahan atau membebaskan tersangka kasus chat bermuatan pornografi, Firza Husein setelah melihat hasil pemeriksaan pada malam ini.
Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein kini tengah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus konten pornografi yang juga melibatkan Rizieq Shihab, Rabu (17/5/2017).
Penasihat hukum Firza Husein Azis Yanuar menyesalkan Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka. Ia menilai, pencarian penyebar jauh lebih penting dalam perkara konten pornografi.
Firza Husein resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus konten pornografi. Pihak-pihak yang akan terlibat selanjutnya akan dijerat, termasuk Rizieq Shihab dan penyebarnya.
Setelah menemukan dua alat bukti permulaan, polisi akhirnya resmi menetapkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein sebagai tersangka kasus konten pornografi, Selasa (16/5/2017).
Divisi Hubungan Internasional Polri menerima informasi Rizieq kini sedang berada di Jeddah, Arab Saudi. Polri akan berupaya memburu Rizieq usai melakukan gelar perkara kasus dugaan penyebaran konten pornografi.